- Jumat, 23 September 2016

TUGAS PENGGANTI UTS PENDIDIKAN PANCASILA



MAKALAH
KEUGMAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN
NILAI - NILAI PANCASILA

Description: E:\REGIS UGM\Logo UGM.png

Disusun Oleh:
NAMA                 : ROSAFINA IRENE SETYANTARI
NIM                     : 16/393915/KH/08903

PENDIDIKAN PANCASILA
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2016

I.                   PENDAHULUAN
Pancasila ialah sebagai dasar negara yang sering disebut dasar falsafah negara (philosophiche grondslag atau dasar filsafat negara) ideologi negara (staatsidee), dari negara.Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Dengan tujuan, pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan suatu negara.
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara yang dimaksud sesuai dengan bunyi pembukaan pada UUD 1945 Alenia IV yang menyatakan, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang membentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rekyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Norma hukum pokok yang disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan juga kedudukan yang kuat, tetap, dan tidak berubah bagi negara yang terbentuk dengan perkataan lain. Dengan jalan hukum tidak bisa diubah-ubah. Fungsi dari pancasila Sebagai pokok kaidah yang fundamental. Hal yang paling penting sekali karena UUD harus berasal dan berada dibawah pokok kaidah negara yang fundamental itu.
Pancasila adalah jiwa UGM. Salah satu jati diri UGM itu sendiri adalah Universitas Pancasila. Universitas Pancasila yaitu universitas yang menetapkan pendirian dan pandangan hidupnya berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, dalam kiprah penelitian (mengungkap kenyataan dan kebenaran, obyektifitas dan universitalitas ilmu pengetahuan), pendidikan/ pengajaran danpengabdian pada masyarakat, selaras dan senafas dengan nilai-nilai Pancasila.
Di UGM sejak dahulu telah ditanamkan dan dibekali nilai-nilai pancasila sejak awal berdiri, dengan tujuan untuk dipergunakan sebagai pedoman dan landasan bagi para mahasiswa dan warga masyarakat UGM.
II.                PEMBAHASAN
Pancasila adalah jiwa UGM, itu adalah pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno. Pada pidato tersebut Ir. Soekarno menyampaikan beberapa hal-hal penting melalui kalimat-kalimat yang penuh makna. Melalui gedung yang dibangun, siapa arsitek yang membangun, bagaiman jiwa membangun, bagaimana ajaran dari Patih Gadjah Mada hingga tentang pentingnya berjiwa besar.
“Maka karena itu benar apa yang dikatakan oleh Prof Dr Sardjito pagi tadi, Pancasila adalah isi dari Gadjah Mada, isi daripada Universitas ini, dan saya minta pada semua mahaguru, pada lektor-lektor, supaya jiwa Pancasila itu betul-betul dikobar-kobarkan, dihidup-hidupkan di dalam kalangan mahasiswa semua.”
Pidato ini tentu sarat akan makna dan filosofi, selain meneguhkan bahwa UGM adalah simbol perjuangan rakyat jelata di dalam pidato tersebut juga tersimpan ketegasan bahwa UGM adalah kampus Pancasila. Alasan dipilih tanggal 19 Desember 1949 sebagai hari jadi, bermula dari satu tahun silam, yakni pada 19 Desember 1948, Belanda berhasil menguasai beberapa wilayah RI, seperti Solo dan Klaten. Akibatnya, beberapa perguruan tinggi di RI bersepakat bergabung ke Yogyakarta.
Setelah melakukan perjuangan dengan militer pada 1 Maret 1949, kemudian dilanjutkan melalui perjuangan menggunakan jalur ilmu yaitu dengan mendirikan Universitiet Negeri Gadjah Mada di Yogyakarta sebagai bukti bahwa RI masih berdiri. Kini di usia 67 tahunnya, wasiat Bung Karno yang disampaikan di atas memang sudah dibuktikan oleh warga UGM. Karya-karya warga UGM sudah mengisi rekam jejak perjalanan bangsa ini. Namun, tidak sedikit problematik baru dan kompleks tetap menghadang sehingga mau tidak mau UGM harus meneguhkan kembali jati dirinya sebagai univesitas Pancasila, Perjuangan, Kerakyatan, Nasional, dan sebagai Pusat Kebudayaan. Oleh karena itu, fitrah kita ingin agar ilmu yang telah diwariskan bermanfaat bagi masyarakat, di antara problem dan persoalan yang menghadang dalam rangka menuju kemandirian bangsa.
Pancasila dan Paradigma Keilmuan Survei yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terhadap 81 PTN mengungkapkan, Pancasila tidak lagi tercantum dalam kurikulum mayoritas perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini dirasa bahwa pendidikan tinggi yang ‘salah asuhan’ berlangsung tanpa hambatan. Menghasilkan lulusan yang lebih menghayati paradigma ilmu pengetahuan milik budaya bangsa lain, daripada ilmu pengetahuan yang berakar dari budaya bangsa sendiri.
Untuk itu kajian yang serius dan mendalam terhadap Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi, agar memiliki kualifikasi ilmiah sebagaimana banyak dituntut saat ini, sehingga menjadi pembanding teori ilmiah yang lain. Langkah kreatif yang sudah dirintis Prof. Mubyarto dalam memperkenalkan sistem ekonomi Pancasila perlu diteruskan. Kenapa Marxisme begitu luas dikaji, kenapa juga sistem liberalisme-kapitalisme begitu mendalam mempengaruhi para intelektual dan politisi serta aktivis kita. Tidak lain karena ajaran dan ideologi mereka dirumuskan secara ilmiah dan diturunkan menjadi strategi dan teknik secara operasional. Saat ini sangat diperlukan rumusan komprehensif mengenai sistem Pancasila sebagai paradigma keilmuan.
Oleh karena itu, Pancasila juga perlu mendapatkan kajian yang sama, sehingga bisa dirumuskan menjadi teori ilmiah yang mumpuni dan meyakinkan dan layak dijadikan rujukan semua bidang keilmuan. Ada kritik menarik yang disampaikan Prof. Dr. Mubyarto, “Keluarga besar UGM masih cukup banyak yang belum sepenuhnya memahami makna Pancasila sebagai falsafah dasar bangsa, maupun nilai-nilai luhur atau jati diri UGM. Kekurang pahaman terjadi karena praktik pengembangan ilmu pengetahuan di UGM belum mantap dan belum berjati diri. Maka, semua perguruan tinggi harus selalu berada di baris depan, menjadi pelopor bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi gelombang globalisasi yang semakin besar. Kajian ilmiah Pancasila perlu terus dikembangkan agar Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa terus relevan dengan perkembangan zaman.
III.             REFERENSI
Fikri, Al. 2014. Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara. (http://www.multipengetahuan.com/2014/09/pengertian-pancasila-sebagai-dasar.html diakses tanggal 22 September 2016)
MA, Muhaimin Hendro. 2013. Pancasila dan UGM. (http://www.pusakaindonesia.org/pancasila-dan-ugm/ diakses tanggal 22 September 2016)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar