MAKALAH
KEUGMAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN
NILAI - NILAI PANCASILA

Disusun
Oleh:
NAMA : ROSAFINA IRENE SETYANTARI
NIM : 16/393915/KH/08903
PENDIDIKAN PANCASILA
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2016
I.
PENDAHULUAN
Pancasila ialah sebagai dasar negara
yang sering disebut dasar falsafah negara (philosophiche
grondslag atau dasar filsafat negara) ideologi negara (staatsidee), dari negara.Pancasila dipergunakan sebagai dasar
mengatur pemerintahan negara. Dengan tujuan, pancasila digunakan sebagai dasar
untuk mengatur penyelenggaraan suatu negara.
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara
yang dimaksud sesuai dengan bunyi pembukaan pada UUD 1945 Alenia IV yang
menyatakan, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang
membentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rekyat dengan
berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Norma hukum pokok yang disebut pokok
kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan juga
kedudukan yang kuat, tetap, dan tidak berubah bagi negara yang terbentuk dengan
perkataan lain. Dengan jalan hukum tidak bisa diubah-ubah. Fungsi dari
pancasila Sebagai pokok kaidah yang fundamental. Hal yang paling penting sekali
karena UUD harus berasal dan berada dibawah pokok kaidah negara yang
fundamental itu.
Pancasila adalah jiwa UGM. Salah satu
jati diri UGM itu sendiri adalah Universitas Pancasila. Universitas Pancasila
yaitu universitas yang menetapkan pendirian dan pandangan hidupnya berdasarkan
Pancasila. Oleh karena itu, dalam kiprah penelitian (mengungkap kenyataan dan
kebenaran, obyektifitas dan universitalitas ilmu pengetahuan), pendidikan/
pengajaran danpengabdian pada masyarakat, selaras dan senafas dengan
nilai-nilai Pancasila.
Di UGM sejak dahulu telah ditanamkan dan
dibekali nilai-nilai pancasila sejak awal berdiri, dengan tujuan untuk
dipergunakan sebagai pedoman dan landasan bagi para mahasiswa dan warga
masyarakat UGM.
II.
PEMBAHASAN
Pancasila
adalah jiwa UGM, itu adalah pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno. Pada
pidato tersebut Ir. Soekarno menyampaikan beberapa hal-hal penting melalui kalimat-kalimat
yang penuh makna. Melalui gedung yang dibangun, siapa arsitek yang membangun,
bagaiman jiwa membangun, bagaimana ajaran dari Patih Gadjah Mada hingga tentang
pentingnya berjiwa besar.
“Maka karena itu benar apa yang dikatakan oleh Prof Dr
Sardjito pagi tadi, Pancasila adalah isi dari Gadjah Mada, isi daripada
Universitas ini, dan saya minta pada semua mahaguru, pada lektor-lektor, supaya
jiwa Pancasila itu betul-betul dikobar-kobarkan, dihidup-hidupkan di dalam
kalangan mahasiswa semua.”
Pidato ini tentu sarat akan makna dan filosofi, selain
meneguhkan bahwa UGM adalah simbol perjuangan rakyat jelata di dalam pidato
tersebut juga tersimpan ketegasan bahwa UGM adalah kampus Pancasila. Alasan dipilih
tanggal 19 Desember 1949 sebagai hari jadi, bermula dari satu tahun silam,
yakni pada 19 Desember 1948, Belanda berhasil menguasai beberapa wilayah RI,
seperti Solo dan Klaten. Akibatnya, beberapa perguruan tinggi di RI bersepakat
bergabung ke Yogyakarta.
Setelah melakukan perjuangan dengan militer pada 1
Maret 1949, kemudian dilanjutkan melalui perjuangan menggunakan jalur ilmu
yaitu dengan mendirikan Universitiet Negeri Gadjah Mada di Yogyakarta sebagai
bukti bahwa RI masih berdiri. Kini di usia 67 tahunnya, wasiat Bung Karno yang
disampaikan di atas memang sudah dibuktikan oleh warga UGM. Karya-karya warga
UGM sudah mengisi rekam jejak perjalanan bangsa ini. Namun, tidak sedikit
problematik baru dan kompleks tetap menghadang sehingga mau tidak mau UGM harus
meneguhkan kembali jati dirinya sebagai univesitas Pancasila, Perjuangan,
Kerakyatan, Nasional, dan sebagai Pusat Kebudayaan. Oleh karena itu, fitrah
kita ingin agar ilmu yang telah diwariskan bermanfaat bagi masyarakat, di
antara problem dan persoalan yang menghadang dalam rangka menuju kemandirian
bangsa.
Pancasila dan Paradigma Keilmuan Survei yang dilakukan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terhadap 81 PTN mengungkapkan, Pancasila
tidak lagi tercantum dalam kurikulum mayoritas perguruan tinggi di Indonesia.
Hal ini dirasa bahwa pendidikan tinggi yang ‘salah asuhan’ berlangsung tanpa
hambatan. Menghasilkan lulusan yang lebih menghayati paradigma ilmu pengetahuan
milik budaya bangsa lain, daripada ilmu pengetahuan yang berakar dari budaya
bangsa sendiri.
Untuk itu kajian yang serius dan mendalam terhadap
Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi, agar memiliki kualifikasi
ilmiah sebagaimana banyak dituntut saat ini, sehingga menjadi pembanding teori
ilmiah yang lain. Langkah kreatif yang sudah dirintis Prof. Mubyarto dalam memperkenalkan
sistem ekonomi Pancasila perlu diteruskan. Kenapa Marxisme begitu luas dikaji,
kenapa juga sistem liberalisme-kapitalisme begitu mendalam mempengaruhi para
intelektual dan politisi serta aktivis kita. Tidak lain karena ajaran dan
ideologi mereka dirumuskan secara ilmiah dan diturunkan menjadi strategi dan
teknik secara operasional. Saat ini sangat diperlukan rumusan komprehensif
mengenai sistem Pancasila sebagai paradigma keilmuan.
Oleh karena itu, Pancasila juga perlu mendapatkan
kajian yang sama, sehingga bisa dirumuskan menjadi teori ilmiah yang mumpuni
dan meyakinkan dan layak dijadikan rujukan semua bidang keilmuan. Ada kritik
menarik yang disampaikan Prof. Dr. Mubyarto, “Keluarga besar UGM masih cukup
banyak yang belum sepenuhnya memahami makna Pancasila sebagai falsafah dasar
bangsa, maupun nilai-nilai luhur atau jati diri UGM. Kekurang pahaman terjadi
karena praktik pengembangan ilmu pengetahuan di UGM belum mantap dan belum
berjati diri. Maka, semua perguruan tinggi harus selalu berada di baris depan,
menjadi pelopor bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi gelombang globalisasi
yang semakin besar. Kajian ilmiah Pancasila perlu terus dikembangkan agar
Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa terus relevan dengan
perkembangan zaman.
III.
REFERENSI
Fikri, Al. 2014. Pengertian Pancasila Sebagai Dasar
Negara. (http://www.multipengetahuan.com/2014/09/pengertian-pancasila-sebagai-dasar.html
diakses tanggal 22 September 2016)
MA, Muhaimin Hendro. 2013. Pancasila dan UGM. (http://www.pusakaindonesia.org/pancasila-dan-ugm/
diakses tanggal 22 September 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar